Camat Jayanti, M Chaidir mengungkapkan, bahwa aksi massa tersebut dipicu karena ada beberapa kegiatan ADD yang belum dilaksanakan di desa tersebut.
"Ya kebetulan ada beberapa kegiatan ADD belum dilaksanakan, kami pihak Kecamatan sudah mengingatkan jauh-jauh hari tapi pak kadesnya kondisinya demikian," kata Camat, Selasa (22/1/2019).
Masyarakat Pasir Gintung yang tidak puas terhadap kinerja Kades, lanjut Chaidir, akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa setempat.
"Jadi masyarakat Pasir Gintung yang tidak puas terhadap kinerja Kades pada berunjukrasa," tambahnya.
Ia juga mengakui, sudah menerima keluhan dari tokoh masyarakat Kampung Nanggung, terkait jalan yang belum selesai dikerjakan.
"Ada keluhan dari tokoh masyarakat Kampung Nanggung, terkait jalan yang belum beres, dan saya sudah sampaikan juga ke pak kades tapi belum ada respon juga," ungkapnya.
Chaidir menghimbau, agar para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya, segera menyelesaikan administrasi pertanggung jawaban kegiatan ADD 2018.
"Saya himbau kepada para kades agar segera menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban kegiatan add 2018," imbuhnya.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Jayanti, Bayu menjelaskan, untuk Desa Pasir Gintung, ada 6 titik kegiatan fisik dan 3 non fisik yang belum dilaksanakan.
Menurutnya, pada Senin (20/1/19) sore kemarin, seluruh kegiatan proyek yang berumber dari ADD 2018, akan disesuaikan dengan SPJ dan laporan dari pelaksana kegiatan yang akan di konsolidasikan kapada Pemdes.
"Dari kegiatan fisik ada 6 titik, kalau non fisik ada 3, tapi sore ini mau di sesuaikan dengan SPJ dan laporan masing-masing pelaksana kegiatan. Semua akan di konsolidasi di Pemdes," jelasnya.
Bayu menegaskan, selain di Desa Pasir Gintung, tidak ada lagi di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Jayanti, yang belum dikerjakan.
"Alhamdulillah, selain di Desa Pasir Gintung tidak ada lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, sekitar ratusan warga Desa Pasir Gintung melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat dan melakukan penyegelan di pintu masuk.
Aksi mereka menuntut agar penegak hukum, untuk segera memeriksa penggunaan ADD 2018 Desa Pasir Gintung, yang dinilai tidak transparan