Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan pada 10 titik yaitu Terminal Terpadu Merak, Tolgate ASDP Merak, Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Jalan Anyar Sirih, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Jln. Raya CilegonAnyar, Depan Mako Polsek Mancak, Pintu Masuk Perum Pesona, Ruko Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kampung Pasar, Desa Ampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dan Jl. Kh. Tb. Ismail Kavling Blok F. Kota Cilegon.
"Dari 10 titik Ada sebanyak 37 orang mencurigakan yang kita temui di lapangan dan mereka akan kita lakukan pendataan, pembinaan dan penyuluhan tentang premanisme dan harkamtibmas, serta diberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang meresahkan dan melawan hukum," kata Kapolres Cilegon.
Ditempat yang berbeda, Kapolda Banten Irjen Pol.Tomsi Tohir juga mengatakan, Polri merupakan alat negara yang mempunyai tugas pokok yaitu sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dan aparat penegak hukum wajib menjaga kamtibmas dan rutin melakukan patroli kewilayahan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, oleh karena itu Kita dari Kepolsian akan terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi secara rutin agar masyarakat di Provinsi Banten dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman karena ini sudah kewajiban Kepolisian sebagai pelayan masyarakat.
"Saya ingatkan dan tekankan kepada seluruh anggota agar selalu waspada dengan melakukan patroli rutin di tempat-tempat keramaian atau kerumunan masyarakat serta obyek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten," tegas Kapolda Banten.