Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan yang memberikan arahan menyampailkan, kemampuan dalam mengelola informasi dan komunikasi di era teknologi harus dimiliki semua anggota. Fungsi hubungan masyarakat, kata Tomex, juga harus dimiliki kapolsek dan bhabinkamtibmas karena personel itulah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Hari ini hoaks dan ujaran kebencian ada di mana-mana. Anggota bhabinkamtibmas mesti paham soal humas agar dapat memberikan pemahaman dan pelurusan informasi kepada masyarakat," kata Tomex.
Tomex menambahkan, sebagai negara besar, Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Salah satu cara yang digunakan untuk menguasai Indonesia, Tomex berujar, adalah dengan melakukan propaganda dan memanipulasi informasi.
Tomex menambahkan, di tengah derasnya arus informasi, faktor stabilitas keamanan menjadi syarat penting. Di samping itu, kata Tomex, upaya pemerintah dalam pembangunan juga dapat bergantung pada sejauh mana kondisi keamanan terjaga. Dia melanjutkan, salah satu faktor yang mengancam stabilitas keamanan adalah hoaks dan ujaran kebencian.
"Maka anggota polisi harus memiliki kesadaran moral untuk menjaga stabilitas keamanan yaitu salah satunya memahami fungsi kehumasan," terangnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, meski terdapat unit di kepolisian yang mengemban fungsi humas, namun kemampuan membangun komunikasi humas harus juga dimiliki anggota dari fungsi lain. Sabilul menyatakan, anggota dari satuan lalu lintas, reserse kriminal, reserse narkoba, serta binmas harus mengerti pola komunikasi informasi.
"Dengan berbekal kemampuan itu, anggota dari fungsi apa pun memiliki nalar kehumasan yang dapat cepat tanggap menangkap dan mengelola isu," tukasnya.
Sabilul melanjutkan, salah satu manfaat memahami fungsi kehumasan adalah menyadari bahwa kerja instansi selalu berhadapan dengan opini publik dan pers. Dengan begitu, lanjut dia, anggota akan berhati-hati dalam bertindak serta memiliki inisiatif menjernihkan apabila ada informasi yang simpang-siur di masyarakat.
"Pelatihan ini juga sebagai upaya kami memerangi hoaks dan ujaran kebencian terutama jelang pemilu dan pilpres," tandasnya.
Selain menerima arahan dari Wakapolda Banten, peserta pelatihan fungsi kehumasan juga mendapat materi dari Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Divisi (Kabag Yaninfodok PID) Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.