Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Safrudin, penumpukan berkas e-KTP karena meningkatnya warga yang mengajukan pembuatan e-KTP.
Yang ingin membuat e-KTP harus sabar menunggu, apa lagi pas pembuat e-KTP pas blangkonya habis dan warga pulang dengan tidak mendapatkan hasil.
"Keterbatasan blangko ini mengakibatkan penumpukan berkas di Disducapil yang tak bisa dihindari, yang begini jadinya," ujar Safrudin.
Masih Safrudin untuk 2000 per tiga hari blangko e-KTP yang dikirim dan disediakan sudah tidak mencukupi. Harapan saya untuk awal tahun 2019 jumlah pengiriman blangko e-KTP disesuaikan dengan kebutuhan warga yang tambah meningkat,.
Buat Bapak Bupati agar segera menambah jumlah pengiriman blangko e-KTP, untuk menghindari penumpukan berkas di kantor Disdukcapil, karena posisi rungan yang memang terbatas.
Masih kata Safrudin, untuk e-KTP yang sudah tercetak agar segera diambil, dan kalau belum diambil juga Disducapil akan mengirimkan melalui kecamatan untuk diberikan ke desa masing-masing, ini semua agar tidak terjadi lagi penumpukan seperti saat ini.
"Saya ingin instansi di sini bisa melayani warga dengan baik dan hasilnya memuaskan," pungkasnya.