Sebanyak tiga puluh satu orang pasien penderita gangguan jiwa dibawa ke RS PMI Bogor menggunakan bus dan dikawal mobil Ambulance dan dilepas langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang H. M. Arsyad Husein, Beberapa waktu lalu.
"Sedianya pasien dilepas oleh Bupati A. Zaki Iskandar tapi karena kesibukannya bupati tidak bisa hadir," ujar Dindin, Kasi Penyandang Cacat dan Rehabilitasi.
Menurut Dindin, pada saat pelepasan pasien sangat ramai sekali karena banyak pihak keluarganya yang turut mengantar, bahkan ada juga keluarganya yang menginap disini. "Ya seperti mengantar orang mau berangkat Haji aja, tapi bukan hanya pihak keluarganya saja, Petugas Puskesmas, Danramil, Polsek, Kecamatan serta Desa turut mengantar," kata Dindin saat di temui di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019).
Sejumlah pasien gangguan jiwa yang di evakuasi ke RS PMI Bogor itu sebelumnya ada yang dipasung oleh keluarganya puluhan tahun, kebanyakan mereka dari kalangan keluarga yang tidak mampu, oleh sebab itu pihak keluarga merasa senang sekali karena merasa dibantu oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Setelah dikonfirmasi terkait masalah biaya untuk seluruh pasien gangguan jiwa ditanggung oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. "Benar pak, seluruh biaya itu gratis tanpa dipungut sepeserpun," tegas Dindin.
Harapan seluruh keluarga pasien semoga dapat disembuhkan seperti sediakala dan bisa kembali ke masyarakat. "Sangat repot mengurusi orang yang terkena gangguan jiwa, kalau dilepas takut kabur dan mengganggu orang lain, dari pada repot mending dipasung aja," tandas keluarganya.