Razia gabungan ini upaya untuk melakukan penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang maupun angkutan penumpang umum yang melanggar aturan.
“Supaya kedepannya bisa terwujud ketertiban, kenyamanan, kelancaran dan keselamatan lalulintas,” ucap Kapala Bidang Angkutan Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.
Razia gabungan ini, didominasi oleh kendaraan angkutan barang, memang kendaraan angkutan barang sangat banyak. Termasuk Truk Tanah.
“Mungkin bukan hanya jalan ini saja, tapi semua wilayah kabupaten Tangerang angkutan barang masih cukup dominan melakukan pelanggaran,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan kendaraan yang ditertibkan didominasi oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan sehingga bisa menyebabkan pengurangan umur jalan atau mengalami kerusakan pada jalan.