"Kami akan memanggil semua pihak yang terkait pada peristiwa ambruknya atap stadion mini yang terjadi pada beberapa hari lalu," tegas Faisol, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11/2018).
Untuk itu, jelas Faisol, pihak terkait salah satunya pelaksana pembangunan tribun stadion tersebut akan diperiksa dan dimintai keterangan diakibatkan apa terjadinya peristiwa itu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Fariando Usmand mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan, apakah benar roboh dikarenakan bencana alam atau hal yang lain.
"Jika memang karena bencana alam pastinya ada surat edaran dari BMKG dan Bupati," tandasnya.