Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, dari 4 tersangka yang diringkus, salah satunya terpaksa ditembak petugas hingga meninggal dunia karena melakukan perlawanan. Keempatnya adalah D alias Kolor (28) meninggal dunia, HSN (49), AWL (24), dan IB (34).
“Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan karena para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan anggota,” kata Gogo, Senin (29/10/18).
Gogo mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor. Selain itu, kata Gogo, polisi juga menyita 1 kunci letter T, 1 alat magnet pembuka tutup kunci, 1 bilah pisau, dan 2 kunci motor duplikat.
“Kami juga mengamankan senjata airsoft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api jenis revolver kaliber 3,8 mm serta terdapat 3 peluru di dalamnya,” terangnya.
Gogo mengimbau warga untuk berhati-hati saat memarkir kendaraan. Dia mengatakan, warga sebaiknya memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda serta kunci tambahan.
“Intinya, kewaspadaan dari kita menjadi yang utama. Usahakan tidak melewati jalanan yang sepi serta tidak sembarangan memarkir kendaraan,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengapresiasi capaian dari jajarannya. Dia menyampaikan, ada semacam intruksi agar jajarannya dapat mengungkap kasus curanmor dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurutnya, jajaran yang sanggup mengungkap kasus curanmor akan diberi penghargaan. Sebaliknya, kata dia, bila dianggap belum dapat mengungkap, maka akan dilakukan evaluasi.
“Hal itu untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat serta untuk meningkatkan kepentingan publik,” ujarnya.
Sabilul mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya curanmor. Salah satunya, kata dia, dengan aktif melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan atau hal-hal yang dianggap mencurigakan.