Guru Honorer Menangis Saat Audiensi di Gedung DPRD

Guru Honorer Menangis Saat Audiensi di Gedung DPRD Foto: Sutisna/Lensa Fokus
TANGERANG - Husnan seorang guru honorer K2 menangis saat menyampaikan aspirasinya dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang saat acara audiensi bersama anggota DPRD Komisi I dan II, Tigaraksa, Senin (15/10/2018).
Ia mengakatan bahwa penghasilan yang didapat selama ini tidak menutup untuk kebutuhan selama satu bulan bahkan terkadang harus nombok untuk nutup kebutuhan, karena menurutnya kebutuhan untuk satu keluarga sekarang naik, sampai Husnan pun mengeluarkan air mata saat menyampaikan pendapatnya.
 
"Kami meminta agar kami diperlakukan seperti guru honorer yang ada di Tangerang Selatan, setidaknya tidak nombok untuk kebutuhan bulanan," imbuhnya.
 
Ia pun menyampaikan bahwa bagaimana Tangerang jadi gemilang bila pendidik generasi Tangerang tidak diperhatikan, sampai harus mogok mengajar demi menuntut kesejahteraan kami.
 
"Tangerang bisa gemilang karena ada peran pendidik generasi muda didalamnya, tapi saat ini gimana Tangerang bisa gemilang bila pendidiknya tidak diperhatikan," katanya.
 
Husnan dan para guru honorer menuntut dicabutnya peraturan PERMEN-PAN RB nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang membatasi usia maksimal 35 untuk CPNS, dan meminta agar dinaikannya upah guru honorer Kabupaten Tangerang yang sebelumnya hanya Rp. 800.000 perbulan menjadi Rp. 3.600.000 atau UMR perbulannya.
 
"Kami semua para honorer berharap pencabutannya peraturan PERMEN-PAN RB no 36 dan 37, serta naiknya upah yang tadinya Rp. 800.000 menjadi UMR ya minimal sama lah dengan Tangerang Selatan," ujarnya.
Rate this item
(0 votes)
Go to top