Dari itulah reaksi rasa solidaritas muncul dari sejumlah pihak yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Lebak yang berujung pada meninggalnya satu orang anggota satpol PP Lebak saat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa.
Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) sangat perihatin dan berbela sungkawa terhadap korban jiwa akibat terjadinya demonstrasi yang anarkis, karena ini saya menyampaikan rasa kepedulian terhadap Kabupaten Lebak, maka dengan ini saya mengecam keras terjadinya tragedi 23 September 2024 yang sampai memakan korban jiwa. Jumat (11/10/2024).
" Saya rasa para ketua fraksi juga harus di periksa penyidik kepolisian Polres Lebak, karena awalnya dari pergerakan mereka sehingga sejumlah pihak warga Lebak tergugah turut bergerak aksi dengan cara yang berbeda", kata King Badak sebutan lain Eli Sahroni.
Mengingat ada benang merah yang terjadi sehingga sangat adil jika penyidik polres Lebak memanggil para pimpinan fraksi untuk kepentingan penyelidikan.
"Sangat adil jika penyidik polres Lebak memanggil para pimpinan fraksi untuk kepentingan penyidikan pada peristiwa pelanggaran hukum tersebut", imbuhnya
"Saya menegaskan pentingnya penegakan keadilan dan hukum terkait insiden demonstrasi anarkis yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak yang sedang melakukan pengamanan pada saat itu atas nama Yadi Suryadi, secara syariat nya jika demonstrasi anarkis itu tidak dilakukan maka tidak akan ada korban jiwa, menurut saya tragedi tersebut pasti ada dalangnya," Paparnya.
Eli Sahroni pun meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut sampai dapat dalangnya.
“Saya meminta dan memohon kepada pak Kapolri untuk memberikan atensi pada kepolisian daerah kami untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, karena kami tidak akan hanya diam serta akan mengawal dan monitor secara berkala sampai ada kepastian hukum”, .
“Selanjutnya saya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku atau “Aktor Intelektual” dari aksi tersebut dan harus segera di proses sesuai hukum yang berlaku”, ujarnya.
“Saya menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum apalagi sampai menimbulkan korban jiwa” jelasnya.
"Selain itu juga saya meminta kepada Semua Ketua fraksi Partai terutama partai Politik PDI-Perjuangan harus segera menanggapi persoalan ini secara serius, karna diakui atau tidak," Katanya.
"Insiden ini timbul karna gejolak nya internal partai PDI-Perjuangan untuk menentukan kursi pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, sehingga memantik dorongan masa untuk melakukan unjuk rasa sehingga menimbulkan korban sampai meninggal dunia”. Pungkasnya. (Cecep)