Tigaraksa, lensafokus.id -- Penjabat ( PJ ) Bupati Tangerang Andy Oni Pryanto mengukuhkan 244 Desa se Kabupaten Tangerang di GSG Puspem Tigaraksa. Jumat (28/06/2024).
Darul Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang yang di temui usai pengukuhan tak lupa mengucapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam Tahun menjadi delapan Tahun berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dengan adanya masa perpanjangan jabatan menjadi delapan Tahun saya selaku kepala Desa Sukamanah tentu akan bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, memberikan pelayanan secara Optimal kepada masyarakat," Ujarnya serius.
Darul menyampaikan bahwa dengan di berikan masa perpanjangan waktu dari enam tahun menjadi delapan tahun tentu merupakan amanah yang harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya dan berorientasi memajukan Desa sehingga masyarakat menjadi sejahtera.
Sementara tentang penggunaan dana Desa ( ADD ) yang selalu di sorot oleh masyarakat menurutnya tentu harus sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi tepat sasaran pungkasnya.
"Penggunaan anggaran dana desa harus berprinsip kehati -hatian karena sekecil apapun harus di pertanggung jawabkan secara hukum, yang penting harus ada transparan dan keterbukaan," Terang Darul.
Selain itu, Desa Sukamanah yang merupakan perbatasan dengan wilayah Parung panjang Bogor menjadi konsentrasi pembangunan alasannya jangan sampai tertinggal dengan wilayah lain.
Di akui Desa Sukamanah memang ada kekurangan pembangunan infrastruktur terutama jalan lingkungan dan juga jalan Kabupaten, tapi kita terus mengusulkan ke tingkat Kabupaten Tangerang agar dapat di realisasikan.
Sementara di tempat yang sama Kades Ancol Pasir, Apang menyampaikan hal yang senada bahwa dengan di Perpanjang masa Bhakti Kepala Desa dari enam Tahun menjadi delapan Tahun maka kita patut di Syukuri serta amanah yang harus di jalankan dengan sebaik-baiknya dalam Rangka memberikan pelayanan secara Optimal kepada masyarakat.
"Sebagai Kepala Desa harus berorientasi membangun serta memajukan Desa dari berbagai aspek pembangunan sehingga menjadi Desa yang lebih maju dan masyarakatpun sejahtera," Ungkap Apang yang mantan Kasie Trantib Kecamatan Jambe. ( war )