Di sela-sela acara tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung yang telah mewakafkan sebuah masjid yang luar biasa di Desa Mekarsari, Jambe.
"Terima kasih kepada seluruh Kejaksaan Agung dan seluruh jajarannya yang telah mewakafkan masjid yang luar biasa ini," ucap Andi Ony.
Ia pun meminta masyarakat khususnya di Desa Mekarsari bukan hanya dapat merawat dan menjaga fisik bangunan masjid yang begitu megah, namun juga menjaga dan meningkatkan iman kepada Allah SWT.
"Saya minta mari kita jaga dan rawat tidak hanya fisik bangunan masjid yang begitu megah ini, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu menjaga dan meningkatkan iman kita serta memakmurkan masjid ini untuk kepentingan yang lebih luas nantinya," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan, Masjid Jami Ar-Rahman merupakan wakaf Kejaksaan Agung dan seluruh jajarannya, sebagai bentuk sumbangsih dan sinergitas kepada masyarakat.
"Masjid ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan sinergitas kami dari Kejaksaan Agung dan seluruh jajarannya kepada pemerintah daerah dan masyarakat," kata Didik.
Dia bersyukur karena selama proses rencana pembuatan dan pembangunan wakaf Masjid Jami Ar-Rahman tersebut lancar dan singkat. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu terlaksanannya pembangunan masjid hingga dengan diresmikannya.
"Terima kasih kepada semua pihak sehingga hari ini masjid dapat diresmikan. Ini adalah bagian dari amal ibadah kita semua. Semoga bermanfaat untuk warga di Desa Mekarsari dan nanti digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran umat," pungkasnya. (Red)