Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Dedi Sutardi, mengatakan, Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 adalah berdasarkan kebutuhan Pemkab Tangerang dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten yang cerdas, makmur, religius dan berwawasan lingkungan.
"Saya berharap Badan Anggaran (banang) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tangerang beserta OPD terkait lainnya manfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya untuk membahas dengan teliti, cermat dan fokus pada hal-hal yang urgen yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
Sementara Pj Bupati Tangerang Komarudin mengatakan, forum ini memiliki makna yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Tangerang. Mengingat output yang akan dihasilkan adalah kesepakatan bersama antar Pemkab Tangerang dengan DPRD sebagai dasar kebijakan dalam Perubahan APBD Tahun 2018.
"Kita menyadari bahwa Perjalanan pelaksanaan APBD 2018 perlu ada koreksi dan penyesuaian , kerena adanya perubahan asumsi terhadap keuangan daerah," ujarnya.
Komarudin berharap forum ini dapat merumuskan KUPA dan perubahan PPAS Tahun 2018 agar diperoleh hasil yang optimal. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan meningkatnya daya saing daerah serta dapat menuntaskan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2013-2018.