Hal ini dilakukan sekaligus sebagai persiapan desa dalam melakukan Perubahan APBDES agar dapat mengakomodir program tersebut sebagaimana dimaksud dalam PERBUP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Desa Aman Covid-9, BLT Dana Desa dan Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Kegiatan tersebut di Laksanakan di Aula Kantor desa Maraya Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan di hadiri Pahru Roji Kepala Desa Maraya beserta Jajaranya dan bapak, H, Mulyana, S.pd,Mm, Camat Sajira beserta Jajarannya dan Ridwanullah SHI selaku Narasumber Ketapang sekaligus Pendamping Desa maraya (PD), Jaji selaku pendamping Lokal Desa(PLD) dan BPD dan RT/ RW beserta Ketua Karangtaruna dan tokoh masyarakat se desa maraya.
Ridwanullah, SH.I, selaku Narasumber Ketapang mengatakan sosialisasi ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan untuk warga desa maraya.
"Saya berharap dengan adanya sosialisasi perbup no. 21 tahun 2022 atas perubahan perbup no.8 tahun 2020 ini, perangkat desa beserta jajaran dan unsur masyarakat sampai tingkat RT/ RW bisa memahami isi dari Perbup tersebut dan melaksanakan sesuai seperti apa yang tertuang dalam perbup tersebut, meliputi soal pembentukan TPK, mekanisme pencairan, persyaratan berkas pencairan, peng SPJ an hingga sampai tersertifikasi lulus artinya sempurna tidak ada kekurangan dalam pekerjaan", tegasnya.
"Selain itu, TPK bisa sesuai dalam melaksanakan juklak juknis yang tertuang di dalam perbup no 21 thun 2022 dan surat edaran DPMD Lebak terkait petunjuk teknis Ketahanan pangan(ketapang) & hewani", ucapnya.
Sementara, Kanik, salah seorang warga desa Maraya dengan antusias mengatakan kepada awak media kami merasa bahagia dengan adanya program ketahanan pangan ini, kami akan laksanakan berbagai kegiatan seperti beternak Kambing, ternak Ikan Patin dan membuat jalan usaha tani yang akan di laksanakan ditiga kampung, wilayah desa maraya", tutupnya.
(Agie)