“Untuk sementara café kita tutup. Agar pemeriksaan dan penyelidikan dapat berjalan maksimal,” kata Kapolres.
Pada saat yang sama, Kapolres juga memanggil perwakilan dari kedua kelompok itu. Kepada kedua kelompok itu, Kapolres menegaskan tidak akan menolerir tindakan-tindakan yang dapat menggagu keamanan dan meresahkan masyarakat.
“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.
Kapolres memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu, kata Kapolres, sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. Bila tidak ditangani dengan maksimal, kata Kapolres, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar.
“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” kata Kapolres.
Saat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah memeriksa isi café, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol. Di lantai dua café, terdapat semacam mini bar dan live music.
Camat Panongan Prima Saras Puspa yang turut memeriksa menyatakan bahwa café itu menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol. “Izinnya café. Tapi izin café itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.