Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bahwa pelaksanaan pilkades semula dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021 resmi diundur, karena kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sedang tinggi, rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kab. Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan para peserta diwajibkan melakukan Test Swab Antigen, Rabu (23/6/2021).
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan hari ini pelaksanaan rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan vaksinasi massal tanggal 29 Juni, kedua terkait dengan Pilkades serentak di 77 desa, serta membahas pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Menurut Bupati untuk pelaksanaan vaksinasi, Ia sampaikan kepada masyarakat agar segera menghubungi Puskesmas yang terdekat dari rumah dan juga ada aplikasi yang nanti akan diinformasikan untuk melakukan pendaftaran vaksin kepada masyarakat, yang kedua mengenai pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli sudah diputuskan akan ditunda sampai dengan tanggal 18 Juli pelaksanaannya, karena tingkat kasus Covid-19 yang sangat tinggi.
"Kita punya waktu 2 minggu untuk melakukan berbagai macam upaya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 tersebut, jadi sekali lagi Pilkades serentak di 77 Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli ditunda ke tanggal 18 Juli, seluruh proses administrasi dan lain sebagainya hari ini akan segera diproses," Ungkapnya.
Terakhir Bupati mengatakan mengenai pembelajaran tatap muka ini juga menunggu jadwal PPKM sampai dengan tanggal 5 Juli diberlakukan, semoga kita semua bisa berupaya bersama-sama untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dan jangan lupa tetap protokol kesehatan 5M (Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan juga mengurangi mobilitas) itu harus kita lakukan.
"Yang paling penting adalah kita jangan lupa berdoa terus kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar pandemi ini segera berakhir di Kabupaten Tangerang, dan semua bisa kembali normal," Ucap Bupati.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahawa sebaiknya pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa yang akan digelar di Kab. Tangerang memungkinkan diundur, karena kasus Covid-19 di Kab. Tangerang sedang tinggi.
"Jangan sampai kita paksakan pelaksanaan berlanjut, karena sangat rawan sekali adanya penularan, terlebih adanya mutasi Covid-19 varian baru," Ucapnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail mengungkapkan, kasus yang begitu cukup tinggi dan dengan varian baru ini tentunya merupakan suatu pembelajaran yang cukup buat kita semua bahwa dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan saat ini mulai berkurang.
"Kami menyarankan karena tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat yang kurang atau minimnya kepatuhan akan prokes, sehingga kami khawatirkan ini akan terjadi lonjakan yang luar biasa, maka kami berharap untuk Pilkades ini ditunda untuk beberapa pekan," Saran Ketua DPRD.
(Red)