Hadir dalam pertemuan tersebut Kasatpol PP Fachrul Rozi, Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa dan Jajaran Gugus tugas Kecamatan, serta pengelola Maxx Box dan Panitia Acara. Pertemuan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (5/5/2021).
Bupati mengatakan terkait adanya laporan kerumunan dan keramaian pada minggu lalu di Maxx Box, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas kegiatan tersebut.
"Saya hanya menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, dan berdasarkan peraturan, karena memang saat ini sedang dilakukan pengetatan menjelang Idul Fitri jangan sampai nanti ada lonjakan kasus kembali," Ungkapnya.
Karena menurutnya Kelapa Dua merupakan zona merah penyebaran Covid-19 di Kab. Tangerang, jadi pihaknya harus memberikan teguran keras kepada pemilik tempat dan pihak-pihak yang mengadakan acara pada akhir pekan yang lalu di area sekitar Lippo Kelapa Dua, dimana kegiatan tersebut mengakibatkan kepadatan dan keramaian.
Sementara itu, Akbar perwakilan dari panitia acara otomotif pada akhir pekan yang lalu menuturkan, bahwa pihaknya tidak mengadakan acara, hanya melakukan latihan dan meetup. Pihaknya merasa tidak melakukan acara, hanya spontanitas saja dan dari mulut ke mulut sehingga pada saat itu agak ramai.
"Kami tidak melakukan acara dan tidak mengundang juga, sifatnya hanya latihan namun karena antusias dari teman-teman sangat tinggi sehingga mengakibatkan timbulnya keramaian, makanya kami tidak lapor ke satgas Covid-19 karena hanya latihan bukan event yang besar," Tuturnya.
Ke depan pihaknya akan lebih hati-hati dalam melakukan suatu kegiatan agar tidak terjadi keramaian seperti kejadian minggu lalu.
(Red)