"Kampanye hitam itu fitnah dan fitnah itu adalah tindak pidana," kata Ade usai Silaturahmi dan Dialog Interaktif dengan puluhan calon kades dari Kecamatan Mekarbaru dan Kecamatan Kronjo yang di gelar di gedung aula Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2019).
Tahapan kampanye Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan dimulai pada 25 hingga 27 November 2019. Kata Ade, masa kampanye merupakan salah satu momen krusial. Apalagi lingkup kampanye hanya tingkat desa. Sehingga, dimungkinkan terjadinya interaksi langsung antar calon kades dan pendukungnya.
Ade menambahkan, selain merupakan tindak pidana, kampanye hitam adalah pemicu terjadinya konflik. Menurutnya, calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, pasti tidak akan terima. Bila sudah begitu, besar kemungkinan pendukungnya akan melakukan perlawanan.
Oleh karenanya Ade menekankan para calon kades dan pendukungnya tidak melakukan kampanye hitam. Ade juga berpesan, bila ada calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, agar tidak mengerahkan massa, melainkan membuat laporan ke kepolisian.
"Kampanye itu mempromosikan diri, bukan menjelekkan apalagi memfitnah orang lain," ungkapnya
Guna memastikan masa kampanye bersih dari kampanye hitam dan gesekan, Ade akan menerjunkan personelnya untuk mengawal dan mengamankan tahapan kampanye. Personel yang ditugaskan akan langsung menindak bila ditemukan kampanye hitam.
"Saya mengimbau, jauhi fitnah, jauhi kampanye hitam, kampanye yang negatif. Manfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan diri kepada pemilih," tandasnya.
Acara lalu di lanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim-piatu untuk berbagi sedikit kebahagiaan dengan mereka.
Camat Kronjo H Asmawi ketika di wawancara oleh awak media mengatakan," saya sangat senang dan berterima kasih kepada Kapolres Tangerang yang baru,yang mana sudah meluangkan waktunya berkunjung kesini untuk memberikan informasi dan pengarahan yang baik untuk para calon kades supaya dalam Pilkades nanti bisa aman, lancar, tertib dan teratur," jawabnya. (riska)