Salah satu warga Kampung Daon RT 01/ RW 02, Yati (30) mengatakan, Saungai yang menghubungkan Kecamatan Rajeg, Pasar Kemis, dan Sepatan itu kondisinya sudah sangat memprihatinkan, pasalnya banyak sampah dan menimbulkan aroma tidak sedap, khususnya didekat bendungan.
“Kondisinya memang sangat bau, karena banyak sampah. Kalo masyarakat sini kayanya sudah terbiasa dengan aroma baunya. Selain bau airnya juga tidak mengalir sempurnya, mungkin tersendat oleh banyaknya sampah, “ ucap Yati kepada Wartawan, Senin (7/10/2019).
Menurut Yati, masih banyak warga sekitar yang tidak disiplin dan tidak perduli terhadap lingkungan, karena masih ada beberapa masyarakat yang membuang sampah ke dalam sungai. Menurut Yati, banyaknya masyarakat Desa Daon yang membuang sampah ke dalam sungai, karena tidak adanya tempat pembuangan sampah semementara.
“Kalau saya sih membuang sampahnya kebelakang rumah lalu dibakar. Memang masih ada beberapa masyarakat yang membuang sampahnya ke sungai. Semoga pemerintah bisa menyediakan tempat pembuangan sampah sementara, dan semoga sungai daon bisa dinormalisasi, khawatir nanti musim hujan datang bisa banjir, “ harapnya.
Sementara itu, Camat Rajeg Ahmad Patoni mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk merubah prilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke dalam sungai. Menurut Patoni, dibeberapa titik saluran Sungai Daon saat ini sedang dilakukan normalisasi, namun dia tidak mengetahui, apakah normalisasi akan dilakukan sampai ke Desa Daon atau tidak.
“Sekarang sedang dilakukan normalisasi dibeberapa titik, perlu konfirmasi ke PUPR apakah termasuk daon juga akan dinormalisasi. Kami juga sudah berupaya merubah prilaku warga, namun memang memerlukan waktu dan penanganan secara bersama-sama, “ ucap Camat Rajeg Ahmad Patoni.
Patoni mengaku, masih banyak warganya yang bandal dengan membuang sampah ke sungai. Namun walaupun banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya tidak mampu memberikan teguran atau sanksi kepada warga yang secara sengaja membuang sampah kedalam sungai.
Dia juga mengatakan, Kecamatan Rajeg bersama dengan desa/kelurahan, dan puskesmas akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk tidak membuang sampah ke dalam sungai.
“Kewenangan memberikan sanksi kepada warga yang sengaja membuang sampah ke sungai itu perlu ada Perda/Perbup, dan pemerintah juga harus sudah siap dengan fasilitas tempat pembuangan sampah. Mudah-mudahan PUPR cepat melakukan normalisasi sungai, agar air sungai bisa mengalir tanpa tersendat dan sungainya pun menjadi bersih, “ harapnya.
(Mad Sutisna)