Menurut Supriyadinata, pabrik yang berdiri di bantaran sungai merupakan bangunan-bangunan lama, yang terkesan dibiarkan begitu saja. Pihaknya juga akan mengajak instansi-instansi yang berwenang, untuk menyelesaikan persoalan limbah yang diduga mencemari Sungai Kali Baru.
“Saya belum bisa memberikan statement lebih jauh, tetapi paling tidak saya akan berupaya untuk melakukan banyak hal. Dan itu kan bukan pembangunan baru, tetapi pembangunan lama. Nanti kita lihat perizinannya sudah diketahui apa belum oleh tingkat-tingkat atas, nanti saya pelajari dulu,” ucap Supriyadinata kepada Wartawan, Jumat (6/9/2019).
Supriyadinata akan melaporkan, bilamana pabrik-pabrik yang berada di bantaran Sungai Kali Baru terbukti tidak memiliki izin lingkungan ataupun bangunan. Mantan Camat Sindang Jaya ini menduga, hitamnya air di Sungai Kali Baru bermula dari Kota Tangerang.
“Kalau ini sudah ilegal terus masyarakat sudah banyak yang mengeluh, maka ini sudah harus jadi prioritas. Maka kita akan pelajari kewajiban kita. Kemudian kita laporkan. Ini panjang yang terlibat, (warna) itemnya dari mana, dari kota ini itemnya,” jelasnya.
Namun Supriyadinata tidak bisa menjanjikan kapan persoalan Sungai Kali Baru bisa diselesaikan, karena dia harus fokus terhadap acara MTQ tingkat kecamatan di akhir Bulan September ini. Kemudian di Bulan November, MTQ di tingkat Kabupaten Tangerang digelar. Selanjutnya Bulan Desember fokus terhadap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
“Saya tidak bicara soal waktu, karena tugas kita bukan satu hal saja, yang pasti setiap tugas itu harus diselesaikan. Dan Pilkades disini (Kecamatan Teluknaga) tidak main-main, karena banyak ada 11 desa, dengan karakter warga yang luar biasa. Ini juga kita harus konsentrasi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat di Teluknaga, Shobri, berharap Camat Teluknaga bisa mengatasi limbah-limbah yang merusak Sungai Kali Baru, sehingga menyebabkan sebagian nelayan kehilangan mata pencharian. Menurutnya, ikan di sungai tersebut sudah banyak yang mati terkena air limbah.
“Semoga dengan adanya camat baru, persoalan Kali Baru bisa segera teratasi, karena jika didiamkan akan merusak lingkungan,” pungkasnya. (Mad Sutisna)