Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif SIK, Minggu (18/8/2019) kepada awak media membenarkan tentang keberhasilan Satres Narkoba Polresta Tangerang dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.
Dijelaskan Kapolresta tersangka yang berhasil diamankan atas nama FA (26) seorang pemuda berasal dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan AP (42) warga daerah Bekasi Timur.
"Alhamdulillah, tersangka berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut," terang Sabilul.
Lebih lanjut Sabilul menerangkan kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan 1 bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Filter dengan berat bruto 0,16 gram.
"Tersangka FA dan AP mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polresta Tangerang,” tutup Kapolresta.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menyampaikan rasa apresiasi atas adanya peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi dalam memberantas peredaran Narkoba, melalui pemberian informasi yang benar dan tepat sasaran.
Edy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba oleh oknum-oknum pemuda yang ingin merusak generasi bangsa ini.
Kabid Humas menghimbau kepada seluruh tokoh tokoh masyarakat, Para alim ulama dan para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, dan terus melakukan himbauan himbauan kepada warganya untuk menjauhi Narkoba dan sama sama memberantas penyakit masyarakat ini. (rls/riska)