Ahmad Satibi salah satu aktivis lingkungan hidup mengatakan, bahwa akan lebih efektif jika Pemerintah Kecamatan diberikan wewenang penuh terkait pengelolaan sampah, disetiap desa-desa agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab baik DLHK atau Kecamatan.
"Ini agar ruang lingkupnya kecil dan tanggung jawabnya juga jelas, ketika terjadi penumpukan sampah disuatu wilayah," ucap Satibi.
Menurut Satibi, saat ini kewenangan persoalan sampah masih terbagi-bagi, dan membuat warga menjadi bingung untuk mengadukan jika terjadi penumpukan sampah.
"Jangan sampai sampah dikali tanggung jawab PU sementara sampah diluar kali tanggung jawab BLAD, jangan sampe saling lempar tanggung jawab antara SKPD satu dengan SKPD yang lainnya," tegasnya.
Ia juga mengatakan, pihak Kecamatan harus bekerja sama dengan desa/kelurahan agar menganggarkan secara prioritas persoalan sampah atau bank sampah, disetiap desa/kelurahan masing-masing.
"Karena bank sampah merupakan salah satu program unggulan Bupati, maka harus didorong oleh seluruh elemen masyarakat, sehingga harapan Bupati tentang Tangerang Bersih Dari Sampah itu bisa terealisasi," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana mengatakan, jika pembahasan terkait kewenangan kecamatan untuk mengelola sampah secara penuh sudah pernah dibahas oleh seluruh Kecamatan dengan pihak DLHK Kabupaten Tangerang, jadi anggarannya dibagi ke seluruh kecamatan untuk pengelolaan sampah, dan armadanya juga dibagikan ke kecamatan.
"Dulu pernah dibahas oleh DLHK, dan mereka pernah melakukan study banding ke walayah Makasar, melihat di sana pengelolaan sampahnya bagus, ternyata kebijakannya memberikan pengelolaan penuh kepada kecamatan dalam pengelolaan sampah, baik disungai, irigasi ataupun didarat, jadi Bupati ngontrolnya gampang, ketika ada sampah maka camatnya langsung ditegur," ucap Yandri.
Namun, menurut Yandri pembahsan mengenai pelimpahan kewenangan tersebut belum pernah selesai sampai saat ini, ia juga mengatakan secara prinsip pihak kecamatan akan selalu siap, tapi jika itu terjadi Yandri meminta tugas kecamatan agar dikurangi dari sebelumnya.
"Kami siap, tinggal dinasnya mau atau tidak membagi kewenangannya yang begitu besar, tetapi tugas kecamatan juga harus dikurangi terkait pengerjaan fisik seperti PL agar diganti atau ditarik kedinas lagi, jadi kita ke tugas pelayanan saja," jelasnya.
Menanggapi terkait kewenangan kecamatan dalam pengelolaan sampah secara penuh, Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat mengatakan, jika dirinya siap 100% jika hal tersebut sudah diperintahkan, Menurut Ujat jika pelimpahan kewenangan tersebut dilakukan akan memudahkan pimpinan menilai kinerja Camat dalam pengelolaan sampah.
"Itu baru wacana yang berkembang, revisi perbup tentang pendelegasian kewenangan kepada camat, Kalau itu perintah pasti siap 100%, sepertinya ituakan memudahkan pimpinan menilai kinerja camat,' ucap Ujat. (Mad Sutisna)