Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kasus penangkapan bandar narkoba berinisial RSU (34) pada Senin (15/07) lalu.
Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik itu anak-anak hingga orang dewasa. Bagaimanapun, yangmenjadi korban narkoba ini adalah masyarakat. Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita.Karena itu pemkab Tangerang ke depannya akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Kota Tangerang dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Semoga generasi muda kabupaten Tangerang terhindar dari narkoba dan menjauhinya "ucap mad romli
Polres Kota Tangerang telah mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 150 kg pada semester awal tahun 2019, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, “Pencapaian ini membuat kami (Polres Kota Tangerang) bangga sekaligus prihatin, karena pada saat penangkapan disitu ada nelayan, guru, petani, hampir semua lapisan masyarakat.” Artinya narkoba ini sudah hidup berdampingan dan mudah masuk ke masyarakat.
Sabilul Alif pun mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menginformasikan jika ditemukan kecurigaan-kecurigaan terkait narkoba. “Saya minta dari lapisan masyarakat, jika ditemukan mohon diinformasikan,” paparnya.
”Narkoba sama dengan teroris, narkoba merupakan kejahatan tingkat tinggi,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. M Sabilul Alif. (agie/infokom)