Camat Balaraja Mas Yoyon Suryana dalam sambutannya mengatakan bahwa penjabat sementara (Pjs) kepala desa itu ditugaskan lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan akan berakhir masa tugasnya setelah beres pilkada serentak.
Mas Yoyon Suryana diakhir sambutannya menitipkan amanah ke masyarakat desa beserta mantan kepala desa agar bisa menerima dan bekerjasama dengan penjabat sementara (Pjs) yang telah dilantik Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (23/7/2019). (riska)