Uyung Mulyadi selaku Plt. Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang mengatakan, Pelantikan Penjabat Kades tersebut dilakukan lantaran sudah habisnya masa jabatan 142 Kepala Desa pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Uyung berharap, agar dalam melaksanakan tugasnya Pj Kades bisa berbuat yang terbaik bagi desa, sehingga semua program-program pembangunan di desa bisa tercapai sesuai dengan target yang direncanakan, karena dalam memimpin desa tidaklah mudah.
Sementara, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta, agar para Penjabat Kepala Desa bisa langsung melaksanakan tugasnya melayani masyarakat Kabupaten Tangerang, karena masih banyak tugas yang harus dilaksanakan terkait pelayanan kepada masyarakat pada masing-masing desa.
Selain itu kata Zaki, Pj. Kepala Desa harus menyiapkan pemilihan kepala desa, dan melakukan transisi serta persiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan datang.
"Saya berharap Penjabat Kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas," ucap Zaki.
Zaki pun mengucapkan terima kasih kepada para Kades yang telah purna tugas dan melaksanakan tugas selama menjabat dengan baik, serta atas pengabdiannya selama ini, dan kami juga berharap agar masyarakat bisa mendukung para Penjabat Kades yang baru dilantik untuk membangun Desa. (Agie/infokom)