“Sebenarnya ini memang wewenangnya provinsi, tetapi manakala masyarakat kita membutuhkan kenapa tidak Kepala Desa, kecamatan, Dinas Pertanian dan Dinas Bina Marga Bagian Pengairan, untuk menormalisasi kali-kali yang ada di Kecamatan Sukadiri. Utamanya pengangkatan gulma (rumput liar) dan lumpur, lalu Dinas Pertanian normalisasi saluran tersiernya,” ucap Sony kepada Wartawan, Jumat (19/7/2019).
Kata Sony, Kali Mekar Kondang dan Pekayon sudah terlau banyak rumput-rumput liar dan lumpurnya, sehingga kali menjadi sangat cetek dan membuat air tidak mengalir ke tengah-tengah sawah. Menurutnya, Kali Mekar Kondang menghubungkan Desa Mekar Kondang, Rawa Kidang, Kosambi, dan Desa Sukadiri. Sementara Kali Pekayon menghubungkan Desa Pekayon dan Buaran Jati.
“Pengairan ini sangat penting untuk lahan persawahan yang luasnya kira-kira mencapai 35 hektar. Kering sih memang tidak, tetapi airnya semakin cetek,” ucapnya.
Menurut Sony, dulu pernah dilakukan normalisasi namun lumpur hanya diangkat kepinggir dan didiamkan saja tidak dibawa. “Ketika normalisasi lumpurnya jangan hanya diangkat, tetapi dibawa juga karena kalau hanya diangkat dan ditaro di pinggir, ketika kering lalu turun hujan maka lumpurnya turun lagi. Sukadiri ini lumbung padi Kabupaten Tangerang, dalam satu tahun bisa menghasilkan 300 ton dalam dua kali panen,” jelasnya.
Camat Sukadiri Abdullah menambahkan, normalisasi Kali Mekar Kondang dan Pekayon bakal diusulkan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tangerang.
“Itu nanti diusulkan aja di Musrenbang. Tinggal nanti kita lihat ada di kewenangan provinsi atau Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Mad sutisna)