Pelaksana Harian (Plh) Pemerintahan Kecamatan Jambe A.Oo Soemantri yang di temui di kantornya baru-baru ini menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi terhadap enam Desa yang menjadi peserta Pilkades tahun 2019.
Seluruh kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Juli 2019, dan akan diisi oleh penjabat sementara (Pjs). "Khusus di Kecamatan Jambe tidak ada masalah dengan tenaga PNS yang akan ditunjuk menjadi Pjs tersebut, kebetulan stok PNS di Kecamatan ada," tandas Oo Soemantri.
Berdasarkan informasi di masyarakat, bakal calon kepala desa telah bermunculan meski sifatnya masih desas-desus, namun yang pasti bakal calon akan lebih dari satu, alasannya animo masyarakat terhadap jabatan kepala desa sangat tinggi sekali, mereka ingin mengabdi dan membangun desa kelahirannya.
"Jadi untuk bakal calon kepala desa tidak usah khawatir, insyallah pada saat pendaftaran nanti akan berlomba-lomba untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa," terang Oo Soemantri.
Nantinya, lanjut Oo, peserta bakal calon kepala desa akan mengikuti serangkaian test diantaranya test kesehatan, jika gagal dalam test tersebut maka tidak akan bisa maju dalam tahap berikutnya alias gugur.
Sementara Kasi Kelembagaan Bidang Pemerintahan Desa Deni Setiawan yang ditemui di Tigaraksa menginformasikan bahwa calon kepala desa paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. "Untuk itu kami berharap jangan sampai tidak ada calon kepala desa, pada saat ini pihak Pemdes sedang gencar melakukan sosialisasi di Kecamatan, untuk tahap pertama akan dilakukan pembentukan panitia Pilkades," ujarnya. (war)