Kepala Sekolah SDN 5 Marhamah mengatakan, jika pihaknya sudah sangat sering mendapatkan aduan dari para orang tua murid, tentang air got yang menggenang akses jalan menuju sekolah yang tidak pernah surut sampai saat ini.
“Genangan air ini dari bulan Januari sampai saat ini belum pernah surut, sudah banyak sekali para orang tua murid yang melayangkan protesnya kepada kami, kami juga memahami genangan air tersebut sangat menganggu, karena selain membahayakan untuk kesehatan juga membuat anak-anak yang jalan kaki menuju sekolah tidak bisa melintas memakai sepatu, akhirnya sepatunya dilepas, setelah sampai sekolah baru dipakai lagi,“ ucap Marhamah.
Ia menambahkan, dirinya hanya bisa menenangkan dan mendengarkan semua keluhan para orang tua murid, Marhamah juga sudah menyampaikan keluhan para orang tua murid kepada pihak kecamatan, ia juga berharap pihak kecamatan bisa segera memperbaiki saluran tersebut agar tidak menggenang jalan.
“Saya Cuma bisa menampung keluhan mereka saja, saya juga tidak bisa apa-apa karena ini kan bukan wewenang saya, tapi saya sudah menyampaikan mengenai keluhan para orang tua murid kepada pihak kecamatan, namun ya sampai saat ini masih seperti ini saja, bahkan kami harus merelakan lahan hijau kami yang berada didepan gerbang untuk dijadikan akses jalan agar murid yang jalan kaki menuju sekolah tidak perlu melepas sepatunya lagi, semoga pihak kecamatan segera memperbaikinya,“ harapnya.
Sementara itu, Irfan Setiadi Staff Ekbang mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan pengajuan untuk perbaikan saluran u-ditch yang ada di jalan lingkar sepatan menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2019, dan dipastikan bulan Oktober akan dilakukan perbaikan.
“Kami sudah mengajukan untuk membuat saluran baru dengan ukuran lebar 60 cm, kedalaman 60 cm, dan panjang 175, kami mengusulkan dengan anggaran 180 juta menggunakan ABT, nanti akan kita salurkan ke Sungai Gede,“ ucapnya.
Ia juga mengatakan, meluapnya air got di jalan lingkar sepatan akibat kontraktor nakal yang memasang u-ditch tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Memang seharunya u-ditch itu sejajar dengan jalan tidak boleh lebih tinggi, jadi ini kelalaian dari pihak kontraktor dan kurangnya pengawasan saat pengerjaan," ungkapnya. (Mad Sutisna)