“Dinamika politik dapat saja menimbulkan ekses seperti kemacetan karena adanya konsentrasi massa atau kemungkinan terjadinya gesekkan atau kerusuhan,” ujarnya.
Sabilul menambahkan, objek pengamanan pada operasi itu adalah orang, tempat, dan harta benda. Menurutnya, pengamanan orang adalah pengamanan kepada masyarakat baik yang mudik atau yang aktivitas lainnya. Sedangkan tempat, kata dia, adalah rumah atau pusat keramaian.
“Harta benda adalah barang milik masyarakat baik yang dibawa atau yang ditinggal,” tuturnya.
Terkait pusat keramaian, lanjutnya, diberi perhatian lebih. pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan food court diberi pengamanan lebih guna mengantisipasi adanya penyisiran atau sweeping dari kelompok tertentu.
“Di setiap pusat perbelanjaan akan didirikan pos kepolisian untuk memastikan masyarakat dalam situasi aman dan nyaman,” tukasnya. (Mad sutisna)