Kabid Infokom H. Dulhak mengatakan, Memperoleh informasi dan melakukan komunikasi merupakan hak asasi manusia. Pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan hal itu sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 28F UUD 1945. Pelaksanaan amanat konstitusi menjadi salah satu kewajiban humas pemerintah.
“Tugas Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) adalah memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah dengan berbagai informasi baik apa yang telah, sedang dan akan pemerintah lakukan,” ujar Dulhak dalam FGD Bakohumas.
Dulhak mengingatkan pentingnya Bakohumas di Kabupaten Tangerang ini agar semua bisa bersinergi dan yang terpenting adalah semua informasi pembangunan daerah bisa tersosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui apa saja keberhasilan dan capaian kinerja Pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini yang juga membuka acara Bakohumas tersebut mengatakan, Diskominfo khususnya bidang informasi dan komunikasi (kehumasan) di daerah sebagai pelayanan publik serta untuk mencegah dan menangani mewabahnya hoax dan ujaran kebencian di masyarakat.
Tini Menambahkan, peran Diskominfo Kabupaten Tangerang ini perlu dukungan instansi, organisasi perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, serta perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk bersinergi dan berperan aktif dalam kehumasan dan pengelolaan media sosial. Untuk itulah sesuai Peraturan Menteri Komunikasi Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Badan Koordinasi dapat dibentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kabupaten Tangerang sebagai wadah koordinasi dan komunikasi kehumasan badan daerah dan Informatika Republik Hubungan Masyarakat publik di tingkat Daerah.
"Untuk itu kita mengadakan FGD Bakohumas bersama OPD dan badan publik yang lainnya agar lebih menyamakan visi tentang peran kehumasan dan mengoptimalkan media sosial," ungkap Tini.
Perlu diketahui narasumber dalam acara tersebut yaitu Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budhi Utoyo, ST, M.Si, Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional Kemkomifo, dan Telawan TIK Bandung Mohc. Latif Faidah.