Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli mengatakan, Persetujuan bersama terhadap Penetapan RPJMD ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Mad Romli menambahkan, dengan telah ditetapkannya Persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ini, tentunya kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 yang kami sampaikan, sehingga pada akhirnya kita semua sampai pada tahap persetujuan yang ditetapkan melalui rapat paripurna ini," ujar Wakil.
Dedi Sutardi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengimbau kepada seluruh OPD terkait untuk segera dapat menindaklanjuti dengan baik, dengan melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan atas program kegiatan yang tertuang didalam RPJMD tersebut beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta untuk segera dilakukannya Sosialisasi RPJMD ini kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing.
"Segera bentuk dan susun peraturan pelaksana sehingga terbentuk satu pemahaman bersama dan pada akhirnya Program kegiatan yang telah disusun dalam RPJMD ini dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan serta target capaian yang kita inginkan dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua," ujar Dedi Sutardi.