Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan, rencana itu telah diusulkan Pemkab Tangerang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Saat ini, Pemkab Tangerang tengah bekerja sama dengan Puspiptek untuk merampungkan detail engineering design (DED).
"DED Mei selesai, perubahan anggaran Juli. Sehingga nanti sudah ada kepastian berapa biaya pembangunan itu," kata Slamet, Selasa, (19/2/2019).
Slamet menjelaskan, jika prosesnya lancar, pembebasan lahan akan dimulai pada tahun ini. Ia memperkirakan terdapat sekitar 8.000 meter persegi lahan yang harus dibebaskan.
Slamet menambahkan, proses pembebasan lahan dapat selesai dalam waktu satu tahun. Dengan begitu, proses kontruksi yang ditarget memakan waktu satu tahun dapat dilakukan pada medio 2019. Alhasil, pada 2021 jalan layang itu sudah bisa digunakan.
"Kalau lancar itu 2021 bisa beroperasi, dengan catatan pembebasan lahan itu selesai dengan waktu yang kita perkirakan," jelas Slamet.
Menurut Slamet, urusan pembebasan sering kali menjadi penghambat dalam membangun infrastruktur. Masyarakat, tak jarang meminta harga jauh di atas standar. Padahal proyek pembangunan dilakukan untuk kepentingan publik.
"Kadang masyarakat bertahan dengan harga yang jauh di atas standar. Itu jadi lama," ucapnya.
Slamet menegaskan, proyek pembuatan jalan layang Cisauk itu merupakan prioritas Pemkab Tangerang. Pasalnya, sudah banyak keluhan masyarakat mengenai kemacetan di jalan, yang juga menjadi perlintasan kereta commuter tersebut.
Ia menjelaskan, jalan layang sengaja dibangun agar kendaraan bermotor yang melintas tak terganggu oleh lalu lintas kereta. Jalan itu direncanakan akan memiliki panjang sekitar 500-600 meter dan lebar sekitar 12 meter. Jika telah selesai dibangun, jalur bawah tetap akan dibuka untuk lalu lintas kendaraan.
"Disana sudah cukup parah. Lalu lintas kereta padat, pembangunan pesat, ada kawasan perumahan. Bupati (Ahmed Zaki Iskandar) ingin untuk mengatasi kemacetan disitu," tukasnya.