Menurutnya, di rencanakan tiap Kecamatan mendapat bantuan tiga rumah layak huni dari 29 Kecamatan Se - Kabupaten Tangerang. Adapun syarat yang paling utama adalah SPPT sebagai bukti kepemilikan tanah, kami tidak akan mau membangun rumah di atas tanah orang mas ujar mantan Kandepag Kabupaten Tangerang saat di jumpai ruang kerjanya selasa (24/11/2020).
"Untuk kelancaran proses administrasi serta survey lapangan kami serahkan kepada UPZ tingkat Kecamatan karena mereka yang paling mengetahui siapa saja yang berhak mendapat bantuan rumah layak huni, di katakan kita sudah buat ketentuan yaitu bagi warga yang tidak mampu akan mendapat bantuan rumah layak huni dan itupun kita seleksi secara ketat lagi," tegasnya.
Kami sebagai pengurus Baznas yang baru tentu bekerja secara hati-hati karena yang kita kelola adalah uang umat, untuk itu program Baznas harus transparan serta tepat sasaran ujar orang Nomor satu pada Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ).
Sementara program tahun 2020 hanya melanjutkan program yang sebelumnya, yaitu bedah rumah layak huni, satu rumah satu Kecamatan, adapun nilai anggaran satu rumah sebesar dua puluh juta rupiah.
"Kita pelan-pelan saja dulu pak, kalau ekonomi kita sudah bagus atau membaik baru kita tancap gas, yang sebelumnya hanya 20 juta untuk satu rumah maka insya Allah kita tingkatkan," harapnya.
Selain dari pada itu ketika di singgung mengenai pengelolaan klinik Baznas, sampai saat ini masih berjalan, pelayanannya tiap hari selasa dan hari kamis, hanya saja persoalan kekurangan tenaga medis, itupun mereka dari Puskesmas Panongan. (war)