Dalam sambutannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny M.M.,M.H mengatakan bahwa kegiatan pembekalan dan pelatihan keterampilan tersebut merupakan aplikasi dari PERKAP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri pada Polri.
"Pembekalan dan pelatihan keterampilan yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk aplikasi dari PERKAP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri pada Polri. Pembekalan dan pelatihan keterampilan diberikan kepada personel Polri dan PNS Polri yang memiliki sisa masa dinas aktif paling lama 3 tahun menjelang batas usia purna tugas," kata Wirdhan Denny di Aula Serba Guna Mapolda Banten. Kamis, (12/11/2020).
Wirdhan Denny menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan sumber daya manusia anggota Polda Banten dalam menghadapi masa pensiun nantinya.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pembinaan sumber daya manusia pegawai negeri pada Polri dalam menghadapi masa prapengakhiran dinas yang bertujuan untuk menanamkan keterampilan dan keahlian, sehingga dapat membantu psikologis, mental maupun fisik serta motivasi dari setiap personil pegawai negeri pada Polri, dalam hal ini Polda Banten yang akan menjalani pengakhiran dinas," tambah Wirdhan Denny.
Wirdhan Denny berharap melalui kegiatan ini dapat bermanfaat bagi personel Polda Banten yang akan memasuki masa purna tugas.
"Saya berharap melalui kegiatan pembekalan dan pelatihan keterampilan ini bisa bermanfaat bagi personel Polda Banten yang akan memasuki masa pensiun ini. Dan juga saya berharap dengan kegiatan ini peserta dapat mengembangkan minat, bakat, hobi dan rencana yang belum sempat terealisasi selama berdinas bisa di dikembangkan dengan adanya pembekalan dan pelatihan ini," harap Wirdhan Denny.
Sementara itu Kakanwil Jakarta PT BTPN TBK, Odik Purnama menjelaskan bahwa kerjasama pembinaan dan pelatihan dengan Polda Banten sudah berjalan dari 2016.
"Kegiatan kerjasama ini sudah berjalan dari tahun 2016. Dan terkait materi yang akan kita berikan tentang motivasi, dimana kita berikan motivasi kepada personel Polda Banten yang akan memasuki masa purna tugas. Sehingga nantinya setelah bebas tugas mereka siap beraktivitas dan melangsungkan kehidupan yang baru. Kan biasanya ketika masih berdinas mereka masih mengikuti SOP dari Kepolisian, dan kalo sudah pensiun tidak ada lagi SOP seperti itu," ucap Odik.
"Dan dalam pembekalan dan pelatihan ini kita memberikan pembinaan kepada mereka sesuai hoby mereka masing-masing," lanjut Odik.
Masih kata Odik, "Kami berharap kepada anggota Polri yang akan memasuki masa pensiun ini tetap sehat dan taat. Dan nantinya kita dari BTPN juga akan memberikan bantuan modal bagi anggota Polri yang sudah pensiun dan ingin berwirausaha," tutupnya. (Bidhumas/Red)