Jaga Ketertiban Ramadan, Lurah Kadu Agung Sosialisasi Jam Operasional Tempat Hiburan

Tangerang, lensafokus.id — Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Lurah Kadu Agung melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan dan rumah makan agar menaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran ini mengatur jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam kegiatan ini, tim telah mendatangi beberapa rumah makan, kafe dan tempat hiburan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Kadu Agung, Senin (10/03/2025).

Lurah Kadu Agung, Mohammad Yusuf menegaskan “Bahwa pihak kelurahan bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut, sedangkan penegakan sanksi dan tindakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.” tegasnya.

Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan dan rumah makan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar lingkungan kita tetap kondusif dan tertib.

“Kami berharap semua pelaku usaha, baik restoran, kafe, tempat makan, maupun tempat hiburan di wilayah Kelurahan Kadu Agung dapat mematuhi surat edaran ini. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan,” ujar Lurah Mohammad Yusuf.

Kelurahan Kadu Agung mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah di bulan Ramadan. (Red)

Bupati Tangerang Buka Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

TANGERANG, lensfokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menggencarkan Gerakan Pasar Murah (GPM) di sejumlah titik, salah satunya yaitu di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).

RSUD Balaraja Siap Tingkatkan Kualitas Nakes Melalui Akreditasi Lembaga Instalasi Pendidikan dan Pelatihan

Tangerang, lensafokus.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang menerima kunjungan tim asesor dari Kementerian Kesehatan dalam rangka visitasi akreditasi Lembaga Instalasi Pendidikan dan Pelatihan di Aula RSUD Balaraja, Selasa (11/03/2025). Visitasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan kelayakan RSUD Balaraja sebagai institusi penyelenggara pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, jajaran direksi RSUD Balaraja, serta perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen pemerintah daerah meningkatkan mutu layanan kesehatan, termasuk dalam aspek pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan.

“Akreditasi ini menjadi langkah strategis bagi RSUD Balaraja untuk terus berkontribusi dalam mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas. Dengan fasilitas dan sumber daya yang ada, kami optimis RSUD Balaraja dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Sekda Soma Atmaja.

Soma berharap tim asesor dapat memberikan penilaian yang objektif serta masukan konstruktif agar RSUD Balaraja dapat terus meningkatkan kualitasnya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Ia berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Balaraja untuk menjadikan visitasi ini sebagai motivasi untuk terus berbenah meningkatkan segala bentuk pelayanan, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada.

"Kepada seluruh jajaran RSUD Balaraja, saya berpesan agar menjadikan proses akreditasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan dan pendidikan yang diberikan," pesannya.

Sementara itu, Dian Rahayu Pamungkas, salah satu anggota tim asesor dari kementrian Kesehatan mengungkapkan bahwa tim asesor dari Kementerian Kesehatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk kurikulum pelatihan, fasilitas pendidikan, tenaga pengajar, serta sistem manajemen mutu yang diterapkan di RSUD Balaraja. Hasil dari visitasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan status akreditasi yang akan diperoleh oleh rumah sakit tersebut.

“Tujuan akreditasi yaitu untuk menjamin lembaga penyelenggara pelatihan agar dapat menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kompetensi yang bermutu sehingga sesuai standar Kementerian Kesehatan sehingga tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengikuti kegiatan di RSUD Balaraja terjamin kompetensinya karena memang sudah mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan” ujarnya.

Pihaknya menyambut baik kesungguhan dan komitmen RSUD Balaraja. Menurutnya, visitasi akreditasi ini merupakan bagian dari upaya RSUD Balaraja dalam meningkatkan kapasitas serta mutu layanan kesehatan, sekaligus mendukung pengembangan SDM kesehatan yang kompeten dan profesional.

"Dengan terakreditasinya Lembaga Instalasi Pendidikan dan Pelatihan di RSUD Balaraja, diharapkan rumah sakit ini semakin berperan dalam mencetak tenaga medis yang berkualitas dan siap melayani masyarakat," pungkasnya. (Red)

Jelang Lebaran, Pemkab Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).

Wabup Intan mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan memastikan sejauhmana kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR. 

Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 ini merupakan salah satu  sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dalam kesempatan ini, Kami pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR," Kata Wabup Intan Nurul Hikmah  di sela-sela kunjungannya.

Pihaknya pun menghimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.

"Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kadisnaker Kab. Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai hati Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah," ungkapnya.

Selan itu, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan. 

"Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap  memberikan THR  di tahun 2025," pungkasnya. (Red)

Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Tempat Biliard di Tangerang Disegel Satpol PP

TANGERANG, lensafokus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel tempat biliard di Kelurahan Kaduagung, Minggu (9/3/2025) dini hari. Penyegelan ini dilakukan terkait pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446H/ 2025 Masehi.

Dalam SE Bupati Tangerang tersebut, secara tegas melarang beroperasinya tempat usaha biliard selama bulan suci Ramadan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah lingkungan sosial. Namun, tempat usaha yang disegel tersebut tetap nekat beroperasi meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemilik usaha. Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh pelaku usaha sejak sebelum masuk bulan suci Ramadan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan agar tempat usaha tersebut tidak lagi beroperasi selama bulan suci Ramadan," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.

Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan. Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.

"Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menaati aturan ini. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," pungkasnya. (Red)

Cegah Kriminalitas, Tramtib Ciledug Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Kota Tangerang, lensafokus.id - Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Ciledug melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) selepas salat tarawih hingga dini hari menjelang sahur, Sabtu (08/03/2025).

Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah titik dan mendapati satu toko yang berlokasi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan, tepatnya dekat Pasar Lembang yang mengedarkan aneka minuman beralkohol secara ilegal.

Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menuturkan, dari hasil penggeledahan disita 86 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran siap edar.

"Modus penjualannya, pedagang menutupi tempat penyimpanan miras dengan tumpukan mika dan plastik di etalase depan sebagai kamuflase," ujarnya.

Langkah preventif atau pencegahan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan jalankan aktivitas ibadah selama Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan adanya tindak kriminalitas jalanan.

"Pengaruh alkohol sangat berbahaya, terutama jika dikonsumsi remaja yang sebabkan tidak dapat mengontrol diri hingga dapat bertindak diluar nalar," sambung Agung.

Seluruh botol minuman alkohol hasil sitaan tersebut akan diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang, sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Aktivitas ilegal pedagang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebagai efek jera.

"Seluruh elemen masyarakat diminta untuk membantu mencegah peredaran miras dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya," pungkas Agung. (Red)

Optimalkan Lahan Produktif, DPKP Tanam Jagung Pulut di Desa Kaliasin

TANGERANG, lensafokus.id – Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menanam jagung pulut sebagai komoditas jagung konsumsi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3/2025).

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno mengatakan, budidaya jagung pulut akan ditanam di lahan seluas 1 Ha. Ia mengatakan ke depannya akan terus mengoptimalkan lahan pertanian pada setiap kecamatan.

"Jagung pulut ini akan ditanam di lahan seluas 1 Ha dan akan berkembang kurang lebih sekitar 5 Ha di Sukamulya. Insya Allah, akan kami tanam di beberapa Kecamatan nantnya akan berjumlah total +/-20 Ha untuk 20 kelompok tani, dengan membudiyakan dan meningkatkan penanaman jagung pulut ini tentunya akan membawa pertumbuhan perekonomian yang baik ketika jagung pulut ini akan menghasilkan dan memiliki panen yang bagus," ucapnya.

Ia mengungkapkan hasil panen jagung pulut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

"Hasil panen jagung pulut ini dapat menghasilkan kurang lebih 7-8 ton dengan harga Rp12 ribu/kg dengan waktu panen dua bulan. Jadi per dua bulan itu kalau dihitung bisa menghasilkan kurang lebih Rp96 juta,/ sekali.panen " tuturnya.

Asep menyatakan akan terus menggalakkan penggunaan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan bagi para petani dan meminimalisir penggunaan pupuk kimia.

"Kami akan terus maksimalkan penggunaan pupuk organik, karna dari hasil demplot yang sudah dilakukan di delapam Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), penggunaan pupuk organik ini hasil panennya meningkat, yang sebelumnya 5 ton Gabah Kering Panen (GKP ) menjadi 7 ton," ucapnya.

Dalam mendukung optimalisasi proses tani, DPKP Kabupaten Tangerang menyerahkan sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa kultivator, pompa air 3 inch, hand sprayer, dan juga benih jagung pulut bagi kelompok tani (poktan).

Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan para kelompok tani dalam budidaya jagung pulut, sehingga proses produksi menjadi lebih cepat dan juga dapat meningkatkan hasil panen.

"Kami akan terus mengusulkan beberapa alsintan untuk digunakan para petani. Karena tercatat alsintan dibutuhkan untuk petani +/_ 1.500 alsintan, tetapi sekarang baru 500 unit alsintan. Jadi nantinya alsintan itu terus kami programkan guna meningkatkan hasil.pertanian di Kabupaten Tangerang" ucapnya. (Red)

Diskominfo Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID 2024 ke Komisi Informasi Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2024 ke Komisi Informasi Provinsi Banten.

Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Laporan tersebut mendorong peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan transparansi Badan Publik.

Komisioner Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus menyambut kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang yang diwakili Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita dan operator PPID Utama.

"Terima kasih telah memberikan LLIP Tahun 2024, sebagai informasi dan juga evaluasi bagi badan publik agar lebih baik dalam pelayanan informasi publik ke depan," tuturnya, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).

Menurut Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus, berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, badan publik harus memberikan kewajiban dalam menyampaikan laporan layanan Informasi Publik sesuai Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021.

Sementara itu, Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita, menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, badan publik wajib membuat, menyediakan serta menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.

"Sesuai peraturan Komisi Informasi dan surat dari Komisi Informasi Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan layanan informasi informasi publik tahun 2024," ujarnya.

Lanjut Eva, laporan yang diserahkan kepada KIP Banten berisi gambaran umum kebijakan, gambaran umum pelayanan, rincian pelayanan publik, kendala eksternal dan internal, rekomendasi dan rencana tindak lanjut dan rincian penyelesaian sengketa.

"Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari PPID Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Saya juga berharap dengan adanya laporan ini dapat terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasakan sebuah transparansi Badan Publik," jelasnya. (Red)

Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112

TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada bulan Januari-Februari Tahun 2025.

Berdasarkan rekapitulasi data penelpon, menunjukkan sebanyak 5.761 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau ghost. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.

"Selama dua bulan pertama di tahun 2025, NTPD 112 menerima total 5.761 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 158 laporan yang merupakan laporan darurat normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sedangkan laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 2.447 dan laporan ghost sebanyak 3.165," ucap Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prima Saras Puspa, Jumat (07/03/2025).

Prima menegaskan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh operator layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Ya, kami selalu memberikan penguatan kepada operator NTPD 112 ketika menghadapi panggilan bersifat ghost atau prank, serta kami sosialisasikan baik melalui di radio 91 FM, menggunakan Roll Up benner di masing-masing kantor lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang," katanya.

Sementara itu, terkait laporan yang masuk pada layanan NTPD 112 ini, Pihaknya menyampaikan kategori evakuasi menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 80 laporan. Diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya mulai dari kebakaran, pohon tumbang, gangguan PLN, PJU, bencana alm dan lain sebagainya.

"Komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk," tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan panggilan prank. Mari kita sama-sama menjaga efektivitas layanan darurat ini demi kebaikan dan keselamatan bersama," katanya. (Red)

Wujud Kepedulian, Pemkab Tangerang dan Komunitas Jogging Cisauk Santuni 220 Yatim Dhuafa

Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkolaborasi dengan Komunitas Jogging Cisauk menginisiasi kegiatan sosial di Bulan Ramadan. Kegiatan ini berfokus pada santunan untuk anak yatim dan dhuafa yang berlangsung di Pasar Intermoda, Kecamatan Cisauk, Jumat (7/3/2025).

"Hari ini, sekitar 220 anak yatim dan dhuafa menerima santunan, yang menjadi wujud kepedulian komunitas terhadap sesama," ungkap Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di lokasi.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Komunitas Jogging Cisauk dalam mengadakan berbagai kegiatan sosial yang telah menjadi agenda rutin selama Ramadan.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya kegiatan-kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh komunitas jogging. Tidak hanya sekali dua kali, selain santunan mereka juga sering mengadakan jalan sehat, senam bersama, dan berbagi dengan warga sekitar,” ujarnya.

Intan berharap kegiatan ini tidak hanya terbatas pada bulan Ramadan, namun bisa dilaksanakan lebih rutin di bulan-bulan lainnya untuk memberi manfaat lebih banyak bagi masyarakat. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk senantiasa meningkatkan ibadah dan berbagi.

"Kita tidak akan menjadi miskin dengan bersedekah. Jadi ayo sedekah buat sesama, InsyaAllah bakal ada balasan berkali-kali lipat," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Camat Cisauk Yusuf Fachroji, turut memberikan apresiasi kepada komunitas tersebut. Menurutnya, kegiatan positif yang diadakan oleh Komunitas Jogging Cisauk telah memberi dampak yang sangat baik bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada komunitas jogging Cisauk yang sudah melakukan kegiatan berbagi, bantuan sosial, dan lainnya. Ini bukan hanya terjadi sekarang, tapi sudah menjadi rutinitas mereka. Bahkan, dalam setiap jadwal jogging mereka, seringkali mereka sambil berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan,” kata Yusuf.

Ia berharap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa menjadi contoh bagi komunitas lain untuk terus mengembangkan kebermanfaatannya, baik di dalam komunitas itu sendiri maupun kepada masyarakat di sekitar mereka. “Setiap komunitas harus bisa mengeksistensikan bahwa keberadaan mereka memberi manfaat bagi lingkungan sekitar, terutama bagi masyarakat yang kurang beruntung,” tambahnya.

Adapun kolaborasi antara Pemkab Tangerang dan Komunitas Jogging Cisauk menjadi contoh nyata bagaimana kegiatan olahraga yang menyenangkan dapat dipadukan dengan kepedulian sosial. Ke depan, diharapkan lebih banyak komunitas yang terinspirasi untuk bergerak bersama, berbagi, dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat sekitar. (Red)

Page 8 of 152