DS ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada seorang warga yang berkeinginan menjadi anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korban berinisial TP (55) hingga meraup Rp. 250 juta.
"Dalam aksinya, DS mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Densus 88 Mabes Polri," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Jumat (19/10/2018).
Bukan hanya itu, ujar Kapolres, tersangka juga mengaku sebagai tangan kanan pimpinan Polri. Untuk meyakinan korban, lanjut Kapolres, tersangka memamerkan 3 pucuk senjata air softgun.
Kapolres menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi pada bulan September 2016. Saat itu, korban dan tersangka bertemu di sebuah pengajian di Kampung Cibatengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Tangerang.
"Saat itu tersangka mengiming-imingi korban bahwa tersangka bisa mengurus siapa pun menjadi anggota polisi melalui jalur khusus," terangnya.
Korban yang tertarik, kemudian melanjutkan komunikasi dengan tersangka dan menyerahkan uang sebesar Rp. 250 juta. Hampir setahun setelah menyerahkan uang, namun sampai bulan November 2017, korban tidak kunjung jadi anggota polisi.
"Merasa dirugikan dan ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan pada 8 Oktober 2018," ucap Kapolres.
Mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti. Hingga pada Senin, 15 Oktober 2018, tersangka diringkus di kediamannya.
Dari Penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, 1 lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, 1 unit sepeda motor, dan3 pucuk senjata air softgun.
"Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban," tandasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi. Bila ada orang yang mengaku demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporkannya.