“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan kita dalam melawan dan memberantas narkoba di lingkungan masing-masing. Sehingga dengan seminar hukum melawan narkoba ini, pemuda dapat mengerti bagaimana cara melawan narkoba dari diri dan orang sekitarnya,” kata Ketua PK KNPI Kecamatan Rajeg, Siti Nursa'adiyah.
Siti mengatakan, pengurus serta tamu dan undangan dapat menjadi bagian terdepan untuk memberantas narkoba dari lingkungan sekitarnya. Dengan demikian masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.
“Harapan kita, semua peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengambil peran penting untuk melawan narkoba. Narkoba musuh kita bersama, musuh negara dan bangsa, mari kita lawan dengan berperan aktif di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Lanjut Siti, kegiatan seminar tersebut merupakan bukti keseriusan PK KNPI Kecamatan Rajeg bersama jajaran pengurus untuk melawan dan memberantas narkoba.
“Kita ingin secara keseluruhan diwilayah rajeg, narkoba dapat diberantas. Kegiatan seperti ini akan terus kita tingkatkan sehingga pemuda dapat berperan penting dalam melawan narkoba,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Hamdan Nata Baschara, Akhir-akhir ini masyarakat Rajeg dikejutkan oleh beberapa kasus yang menjadi perhatian publik adalah kasus protitusi berkedok warung kopi, miras oplosan, narkoba berkedok kosmetik dan kasus eksploitasi korban video hot.
Dari banyak sekian kasus tersebut banyak pemuda atau remaja yang menjadi korban atau pelaku, maka oleh karena itu penyuluhan hukun menjadi sanget penting dan korelatif di era teknologi dan komunikasi dan informasi tidak lagi menjadi pembatas dan bisa juga dapat menimbulkan dampak negatif.
"Oleh karena itu penyuluhan hukum menjadi sanget penting bagi pemuda remaja dan masyarakat," ujarnya.
Lanjut Hamdan, Ditengah tengah persoalan yang compleceted itu, penyuluhan hukum menjadi upaya untuk mensekaraskan hak dan kewajiban warga masyarakat. Maka penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh berbagai stakeholdes adalah salah satu upaya mewujudkan masyarakat sadar hukum dalam kehidupan berbangsa, bernegara, beragama, serta memberikan pemahaman terhadap prilaku masyarakat yang berdampak hukum sehingga tujuan hukum untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan aman dapat terwujud.
"Pemuda sebagai agen of change, maka tak berlebihan kiranya bila pemuda dalam hal menciptakan masyarakat sadar hukum menjadi garda terdepan dan menjadi motor gerakan masyarakat sadar hukum," tukasnya.
Sementara itu Kepala Bandan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, Ada tiga besar musuh bangsa indonesia yaitu, Narkoba, teroris dan korupsi, narkoba penggunaannya bisa merubah tatanan kehidupan kita, termasuk fungsi dan jati diri kearah yang lebih buruk dengan menggerakan program P4GN kepada masyarakat yaitu, penyuluhan pencegahan, penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, dimana generasi bangsa yang terjerumus, pergaulan karena narkoba.
"Kami sanget prihatin terhadap pengaruh dan efek bahaya narkoba, seperti dikalangan pelajar, pejabat, maupun disekitar lingkungan masyarakat umum, diharapkan bisa menekan angka penyalah gunaan narkoba," jelasnya. (Anoy)