Acara ini dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan diikuti oleh 41 perwakilan dari setiap Perangkat Daerah, pengelola admin, serta petugas dari 39 Puskesmas, 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan perwakilan dari seluruh sekolah negeri melalui platform Zoom.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, menekankan pengelolaan informasi yang baik dan transparan merupakan pilar penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Jika masyarakat kuat dan pemerintah kuat, maka akan lahir kesejahteraan. Sebaliknya, jika masyarakat dan pemerintah lemah, negara pun akan mengalami kesulitan,” ujar Dr. Nurdin.
Pj Wali Kota, juga mengatakan, pentingnya memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk komitmen Kota Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"PPID harus mampu menyediakan informasi yang terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami berharap, langkah ini dapat menyatukan komitmen kita dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin mengatakan, Rakor ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para PPID dalam melayani permintaan informasi publik, baik yang diminta secara langsung maupun proaktif disampaikan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang termasuk salah satu yang diakui memiliki pengelolaan PPID yang baik, yang dibuktikan melalui berbagai penghargaan sebagai kota dengan PPID terbaik. Kami berharap Rakor ini dapat meningkatkan semangat untuk terus menjadi yang terbaik dalam pelayanan informasi publik,” ujar Dr. Nurdin.
Dengan adanya Rakor ini, kata Pj Wali Kota, Pemkot Tangerang berharap agar seluruh PPID dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
"Dengan pelayanan yang semakin baik, insya Allah masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi yang mendorong kesejahteraan dan kepercayaan terhadap pemerintah," pungkasnya.
(Red)