Untuk itu, lanjut Fahdi Khalid, PWI Kabupaten Lebak hendaknya tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak penting dan tetap menjalankan aktifitas organisasi seperti biasa. Namun demikian, ia meminta agar PWI Kabupaten Lebak tidak terpancing oleh isu isu atau pemberitaan tidak jelas yang dihembuskan pihak luar yang dapat memancing situasi.
“Pembekuan PWI Lebak itu tidak benar dan tidak pernah terjadi, Karena Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra dan saya selaku Sekertaris PWI Provinsi Banten tidak merasa atau tidak pernah menandatangi surat Pembekuan PWI Lebak yang di Ketuai RA Sudrajat," tegas Fahdi Khalid.
Lebih lanjut Fahdi Khalid menegaskan, kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten baik Kota maupun Kabupaten agar fatsun dan mematuhi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat yang diselenggarakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu (18/08/2024) lalu.
“Hasil kongres luar biasa (KLB) menyatakan bahwa Zulmansyah Sekedang didaulat terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PWI Pusat, jadi kita semua harus mematuhi hasil kongres itu,” kata Fahdi Khalid di Sekretariat PWI Lebak, Rabu (06/11/2024)
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah menerima surat pembekuan kepengurusan PWI Lebak.
Terkait adanya isu pembekuan PWI Lebak yang di ditandatangani oleh Ketua PWI Banten, Junaedi dan Sekretaris, Deflion itu hal yang wajar, karena PWI Lebak tidak mengakui keberadaan kepengurusan PWI Banten yang di Ketuai Junaedi dan Sekretaris, Deflion
"Tidak ada pembekuan di PWI Lebak. Kami tetap solid mengakui kepemimpinan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra dan Sekretaris, Fahdi Khalid serta Dewan Kehormatan PWI Banten, Moh Hopid," jelas RA. Sudrajat. (Cecep)