Tangerang, lensafokus.id -- Tahapan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dimulai. Di Kabupaten Tangerang setidaknya ada sebanyak 8.706 Pantarlih yang bertugas. Proses coklit pun sudah dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli.
“Kita ada 8.706 Pantarlih yang akan bertugas untuk 4.428 TPS (tempat pemungutan suara), Jumlah itu, hasil sinkronisasi antara data pemilih terakhir pada Pemilu 2024 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Umar, Sabtu (29/06/2024).
Umar menambahkan petugas akan melibatkan tokoh publik datang ke rumah sasaran. Masyarakat cukup menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yakni, Kartu Keluarga (KK) atau bisa dengan menunjukkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Pelibatan tokoh-tokoh ini berdasarkan usulan dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Petugas Pemungutan Suara), Kalau pun yang bersangkutan bekerja atau sedang tidak berada di rumah, tidak masalah. Yang penting ada perwakilan dari yang tinggal di situ untuk menunjukkan dokumen kependudukan tadi untuk dicocokkan oleh petugas.” Jelasnya. (Lingga)