"Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone," jelas Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyid.
Dalam sidak tersebut, sekitar 50 pegawai dicek oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga pegawai non-ASN memiliki history pencarian website judi online. Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, ketiga pegawai tersebut dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ada 3 orang pegawai non ASN Kecamatan Tigaraksa yang diduga pernah membuka situs yang menawarkan judi online karena muncul iklan setiap buka google. Saya pastikan mereka tidak terlibat dengan judi online," tambah dia.
Cucu menekankan pentingnya pegawai Kecamatan Tigaraksa untuk menghindari pinjaman online yang merugikan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mengharuskan pegawai pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat.
"Kita juga ingin memastikan pegawai kami tidak terjebak dalam pinjaman online yang merugikan. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kita harus menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Cucu.
Dengan adanya sidak tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online dan pinjaman online, serta memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari pengaruh negatif teknologi.
(red)