Diketahui mereka menuntut oknum Kepala Rukun Tetangga (RT) yang berada di Perumahan Annieland desa Cempaka kecamatan Cisoka diduga telah melakukan pencurian HP untuk mundur dari jabatannya.
Menurut seorang masyarakat desa Cempaka, peristiwa pencurian ini terjadi pada beberapa hari lau, SW berkunjung ke toko milik salah satu warga di Jalan raya Cisoka-Tigaraksa tepatnya di kampung Mareme depan SPBU Pertamina untuk melakukan pembelian makanan siap saji, Melihat HP tergeletak di box motor, SW bersama rekannya kemudian mengambil hp tersebut tanpa izin.
Korban yang menyadari HP miliknya hilang kemudian melakukan pelacakan. Hasilnya, dia menemukan HP tersebut di rumah SW.
Merasa dirugikan, korban dan warga lainnya kemudian mendatangi rumah untuk menuntut keadilan.
“Kami geram dan malu, karena kami mengetahui SW itu mencuri HP apalagi dia seorang kepala RT ,” kata warga yang tak mau disebutkan namanya.
Warga meminta kepala desa untuk menindak tegas SW dan mencopotnya dari jabatannya, warga juga berharap agar tidak terjadi lagi hal yang memalukan tersebut. (Lingga)