Camat Cisoka Sumartono, saat memberi pengarahan kepada Guru-guru di SMAN 08 Kabupaten Tangerang mengungkapkan rasa prihatin dan menyesali akan kejadian tersebut.
“Kita menyesali perbuatan pelaku sekaligus prihatin atas apa yang terjadi,” ucap Sumartono.
Ia pun menekankan kepada pihak Sekolah tersebut agar kedepannya lebih respon terhadap yang terjadi.
“Saya menekankan kepada pihak SMAN 08 Kabupaten Tangerang agar responsif dan cepat kedepannya terkait apa yang terjadi kepada Siswa/i jangan sampai terjadi kembali kejadian pelecehan seksual tersebut,” terangnya.
Sementara Kapolsek Cisoka yang di wakilkan oleh Kanit Binmas IPTU Rawi, dalam pengarahan itu pun sama menyayangkan akan kejadian tersebut. Ia juga menjelaskan untuk keberlanjutan proses hukum sedang di proses oleh kepolisian. (Lingga)