Aktivis P2LPB meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak agar bertanggungjawab terkait proyek tahun 2022. Pasalnya, kegiatan yang didanai dari APBD maupun APBN tahun 2022 itu dinilai adanya dugaan korupsi dan terindikasi penyelewengan yang sangat pantastis.
Adapun kegiatan tersebut yaitu pengadaan Telekonsultasi (USG 2D Digital) dengan nilai pagu Rp. 1,9 Miliyar, pengadaan penurunan stunting (Alat Antropometri) dengan nilai pagu 1,9 milyar dan proyek pembangunan Puskesmas Kolelet dengan nilai 3 milyar.
“Semua itu dilaksanakan pada tahun 2022 dalam pelaksanaan di duga tidak sesuai dengan spek teknis atau RAB serta tidak sesuai dengan pos anggaran," kata ketua P2LPB Johan Fath saat berorasi di depan kantor Dinkes.
"Iya menyampaikan, dalam hal ini bisa di buktikan dengan cara melakukan uji petik dilapangan," Ujar johan.
Dalam orasinya mereka mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lebak agar segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek miliyaran tahun 2022 dan jika ini dibiarkan para pendemo akan melakukan aksi jilid dua.
“Kami minta APH mengusut tuntas dalam waktu dekat kami dari Aktivis Bentar dan P2LPB akan melakukan aksi kembali," tandasnya. (Cecep)