Tim dari BPN dan pemilik tanah melaksanakan pengukuran dan pengembalian batas tanah seluas 42 haktare.
Kegiatan itu berlangsung di lokasi Kampung Rancagede Desa Munjul kecamatan Solear kabupaten Tangerang.
“Pendampingan dan pengamanan dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan pengukuran dan patok batas tanah berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP. Eldi, SH. Selasa (24/10/2023).
Selain pengukuran dan pengembalian batas tanah juga dilakukan pembuatan berita acara pengukuran yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi.
Agar menjaga stabilitas keamanan maka anggota Polsek Cisoka Polresta Tangerang siap mengawal kegiatan hingga selesai supaya lancar dan aman. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan hak milik yang memiliki kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolsek Cisoka, juga menjelaskan kegiatan masyarakat seperti ini juga termasuk tugas kepolisian dalam mengawal, mengawasi dan mendampingi jalannya kegiatan hingga tuntas agar cita-cita masyarakat dalam mengetahui status tanahnya dan memiliki bukti surat resmi kepemilikannya. (Lingga)