Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab. Tangerang dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa. Penandatanganan tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati. Selasa, (12/9/2023).
Dalam sambutannya Bupati Zaki mengatakan kerjasama ini antara Pemkab Tangerang dengan Pengadilan Negeri Pengadilan Agama dan kementerian agama Kabupaten Tangerang dalam rangka memberikan layanan administrasi dan juga pelayanan Catatan Sipil di setiap instansi begitu juga dengan instansi terkait.
"Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini juga menjadi terobosan bagi seluruh instansi dan juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"
Menurut Bupati, hal tersebut merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi dan juga menuntaskan permasalahan-permasalahan administrasi di masyarakat.
"Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang CR. Inton mengungkapkan bahwa kerjasama yang ditandangani tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
"Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang tahun 2023 adalah 23 kerjasama, atas bimbingan dan petunjuk bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerjasama," jelas Inton.
Inton menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat. (red)