Ke tiga pejabat utama dan lima Kapolsek yang dimutasi dan rotasi itu, antaran lain Wakapolres, Kasatreskrim, Kasat Narkoba dan Kasikum serta lima Kapolsek, antara lain Kapolsek Cibadak, Kapolsek Wanasalam, Kapolsek Cikulur, Kapolsek dan Kapolsek Muncang.
Prosesi sertijab tersebut berlangsung di halaman kantor Mapolres setempat, dipimpin Kapolres AKBP Suyono, pada Rabu 30 Agustus 2023.
Dalam sambutanya, Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, rotasi dan mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/669/VIII/Kep/2023 tanggal 16 Agustus 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Banten.
Menurutnya, mutasi di lingkungan Polri adalah hal biasa dalam rangka pembinaan karier yang diemban oleh fungsi SDM.
"Mudah-mudahan dengan adanya mutasi ini menjadi lebih berwarna sehingga kemampuan Polres Lebak," Harap Suryono.
“Regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assesment secara sistematik dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas,” ujarnya.(Cecep)