Koordinator aksi, Arwan mengatakan, banyak warga Desa Jayasari yang terkejut adanya gelar perkara oleh APH atas laporan warga diluar desa yang tidak tahu akar permasalahan yang sebenarnya.
"Kami berkumpul dan melakukan deklarasi, bahwa isu yang beredar tentang pembebasan lahan di desa kami bermasalah , itu tidak benar," kata Arwan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/08/2023).
Menurutnya, dia dan ratusan warga Desa Jayasari melakukan deklarasi, bahwa Desa Jayasari baik-baik saja. Bahkan, aksi ini di ikuti juga oleh warga yang tanahnya telah dibebaskan.
"Memang ada dua orang warga yang belum selesai pembayarannya, namun hal itu sedang dalam proses dan jumlah juga tidak besar hanya beberapa juta saja," ujarnya.
H. Subana, warga Desa Jayasari yang juga wakil ketua BPD mengatakan, dia merupakan asli warga Desa Jayasari. Terkait pembebasan lahan untuk galian pasir ini, sampai saat ini tidak bermasalah. Bahkan keberadaannya, dirasa kan cukup membantu masyarakat . Karena, banyak warga yang bekerja di galian pasir tersebut.
"Kami tidak akan terprofokasi atas isu liar yang saat ini dilakukan oleh pihak-pihak di luar desa kami," ucap Subana. (Cecep)