Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memeriksa dan memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual oleh para pedagang memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan.
"Dari sekian ratus hewan sapi dan kambing yang kami pemeriksa hari ini, Alhamdulillah semuanya dalam keadaan sehat sehingga layak dijadikan hewan kurban dan menghasilkan daging hewan kurban yg Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ungkap Asep.
Ia menuturkan hasil pemeriksaan hewan kurban tersebut juga ditandai dengan pemberian tanda sehat dan juga pemasangan stiker pada lapak-lapak penjual hewan kurban untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan membeli hewan kurban.
"Hewan-hewan yang diperiksa ini sudah memiliki ear tag yang berisi profil ternak dan riwayat vaksinasi yang terintegrasi pada aplikasi IDENTIK PKH Kementerian Pertanian.
"Jika ditemukan hewan yang bergejala, hewan tersebut harus diisolasi atau diamankan," kata Asep .
Diketahui, ada 100 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang disebar ke sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Petugas tersebut terdiri dari dari dokter hewan, PPL dan fungsional lainnya.
"Pemeriksaan ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 28 Juni 2023. Selanjutnya, para petugas akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang disembelih sehingga bisa dikonsumsi masyarakat," pungkasnya. (red)