Pada kesempatan tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa tujuan pembentukan panitia lokal agar persiapan MTQ Tingkat Provinsi Banten lebih matang dan maksimal setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 450.14/Kep.115-Huk/2023 tentang Penetapan Kabupaten Tangerang sebagai tempat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XX Tingkat Provinsi Banten.
"Kita mempersiapkan penyelenggaran MTQ XX Tingkat Provinsi Banten dengan membentuk panitia lokal, agar persiapan lebih matang," ungkap Sekda Mesyal Rasyid yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang.
Sekda menambahkan Pemkab Tangerang terus memaksimalkan dan mematangkan persiapan, mulai dari arena utama MTQ, penginapan untuk para dewan hakim, panitia maupun beberapa venue yang akan dijadikan arena lomba seperti Masjid Agung Al Amjad, Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kantor MUI Kabupaten Tangerang, dan beberapa masjid di sekitar Puspemkab Tangerang.
"Arena utama kita gunakan Alun-alun Tigaraksa, selain syiar Islam berkumandang di MTQ XX, nanti pun pemberdayaan ekonomi kerakyatan kita gelar di sekitar penyelenggaraan," jelasnya.
Selain untuk mempersiapkan suksesnya penyelenggaraan MTQ XX Tingkat Provinsi Banten, panitia lokal yang terbentuk nanti juga akan mempersiapkan teknis penyambutan Qori Qoriah Hafizh Hafizah se-Provinsi Banten.
Hadir pula pada rapat tersebut antara lain: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yani Sutisna, Sekretaris LPTQ Kabupaten Tangerang KH. Hariri, para kepala OPD, perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Tangerang dan pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang. (red)